GOLPUT
Dengar kata ‘GOLPUT” sudah tidak asing lagi, apalagi tahun 2009 ini akan diselenggarakannya Pemilu. Banyak orang berpikir (termasuk saya) GOLPUT dapat diartikan Golongan Putih yang bermakna tidak menggunakan hak suara atau hak pilih. Artinya dalam keadaan sadar dan sehat dengan sengaja tidak menggunakan hak pilihnya. Sudah terdaftar, tetapi tidak datang memberikan suara. Sangat pentingnya suara pemilih sampai diusulkan untuk mengeluarkan fatwa mengharamkan Golput, dan usulnya pun datang dari wakil rakyat. Kalau dilihat, ditelaah dan dipelajari, justru para wakil rakyat yang memberikan contoh masyarakat untuk golput. Mengapa bisa muncul dalam pikiran saya seperti ini ??
Di DPR atau DPRD bahkan juga MPR dalam sidang yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat atau baca di koran ada cara-cara pemilihan yang dilakukan oleh dewan rakyat ini yaitu Pemilihan Langsung (seperti yang dilakukan baru-baru ini, dengan suara dan ketok palu) artinya pemilihan langsung kata setuju dalam forum, dan Pemilihan tidak langsung dengan mencantum atau memilih setuju atau tidak yang dipilih kemudian dibacakan hasilnya (seperti pemilihan Presiden dulunya).
Sebelum memasuki tahap pemilihan ada beberapa point yang perlu diperhatikan yaitu (1) abstain, (2) walk out dan (3) tidak hadir. Abstain adalah tidak memilih siapapun (semoga bukan cari aman) atau netral saja, tidak kesana juga tidak kesini. Walk Out, keluar dari ruangan tidak menyetujui tetapi tetap saja sidang jalan terus dan keputusan sidang harus voting, sementara Tidak Hadir karena berhalangan karena sakit, atau tugas negara atau disengaja tidak hadir. Dari 3 point tadi bila ditarik benang merah maka ketemu persamaan antara Golput, Abstain, walk out dan Tidak Hadir. Yaitu sama-sama tidak memilih siapapun, jelas dan nyata dilakukan dengan sengaja. Jadi apabila ada Golput dalam pemilu nanti adalah suatu hal yang wajar-wajar saja atau biasa. Golput oleh masyarakat dalam pemilu nanti berarti kehilangan satu suara, berbeda dengan satu suara anggota dewan yang mewakili banyak suara, karena anggota dewan dipilih oleh rakyat. Dan antara rakyat dan anggota dewan ini nantinya akan menentukan nasib bangsa ini. Rakyat akan memilih siapa yang akan jadi RI 1, anggota dewan yang terpilih nantinya akan membuat kebijakan-kebijakan yang berimbas ke masyarakat juga.
Golput atau tidak itu adalah hak rakyat, apabila tidak menggunakan hak pilih nantinya jangan pula berbicara pemerintah dan dewan begini begitu karena tidak menggunakan hak pilih, yang menggunakan hak pilih juga harus mempertanggungjawabkan yang dipilih. Mulai dari sekarang dan untuk selanjutnya marilah bersama berpikir dengan akal jernih, karena tidak hanya RI 1 dan anggota dewan yang akan dipilih akan tetapi masih ada lagi pemilu-pemilu daerah. Apapun pilihan anda nantinya, mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilihan Umum 2009.
Di DPR atau DPRD bahkan juga MPR dalam sidang yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat atau baca di koran ada cara-cara pemilihan yang dilakukan oleh dewan rakyat ini yaitu Pemilihan Langsung (seperti yang dilakukan baru-baru ini, dengan suara dan ketok palu) artinya pemilihan langsung kata setuju dalam forum, dan Pemilihan tidak langsung dengan mencantum atau memilih setuju atau tidak yang dipilih kemudian dibacakan hasilnya (seperti pemilihan Presiden dulunya).
Sebelum memasuki tahap pemilihan ada beberapa point yang perlu diperhatikan yaitu (1) abstain, (2) walk out dan (3) tidak hadir. Abstain adalah tidak memilih siapapun (semoga bukan cari aman) atau netral saja, tidak kesana juga tidak kesini. Walk Out, keluar dari ruangan tidak menyetujui tetapi tetap saja sidang jalan terus dan keputusan sidang harus voting, sementara Tidak Hadir karena berhalangan karena sakit, atau tugas negara atau disengaja tidak hadir. Dari 3 point tadi bila ditarik benang merah maka ketemu persamaan antara Golput, Abstain, walk out dan Tidak Hadir. Yaitu sama-sama tidak memilih siapapun, jelas dan nyata dilakukan dengan sengaja. Jadi apabila ada Golput dalam pemilu nanti adalah suatu hal yang wajar-wajar saja atau biasa. Golput oleh masyarakat dalam pemilu nanti berarti kehilangan satu suara, berbeda dengan satu suara anggota dewan yang mewakili banyak suara, karena anggota dewan dipilih oleh rakyat. Dan antara rakyat dan anggota dewan ini nantinya akan menentukan nasib bangsa ini. Rakyat akan memilih siapa yang akan jadi RI 1, anggota dewan yang terpilih nantinya akan membuat kebijakan-kebijakan yang berimbas ke masyarakat juga.
Golput atau tidak itu adalah hak rakyat, apabila tidak menggunakan hak pilih nantinya jangan pula berbicara pemerintah dan dewan begini begitu karena tidak menggunakan hak pilih, yang menggunakan hak pilih juga harus mempertanggungjawabkan yang dipilih. Mulai dari sekarang dan untuk selanjutnya marilah bersama berpikir dengan akal jernih, karena tidak hanya RI 1 dan anggota dewan yang akan dipilih akan tetapi masih ada lagi pemilu-pemilu daerah. Apapun pilihan anda nantinya, mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilihan Umum 2009.
Komentar
Posting Komentar