KEMBALIAN PAKAI PERMEN

Tahun 2009 yang lalu, saya pernah menulis di blog tentang kembalian dengan permen di beberapa swalayan di Kota Tanjungpinang dan sampai saat ini masih tetap tersimpan permen di kasir saat akan membayar sebagai pengganti pecahan Rp.25,- Rp.50, Rp. 100,- dan Rp. 500,- ada yang bertanya lebih dulu mau dikembalikan dengan permen dan ada yang tidak.

Disalah satu harian media surat kabar, pernah warga Tanjungpinang mempertanyakan masalah ini melalui media sms kepada Walikota Tanjungpinang, namun jawaban yang diberikan sangat mengecewakan dengan mengatakan bahwa, apabila saat akan membayar kasir akan menanyakan dikembalikan dengan permen atau tidak, semoga yang menjawab ini bukan seorang Walikota tetapi hanya seorang assisten atau bagian lain.

Dan sekali lagi soal pengembalian pakai permen ini mengemuka disalah satu media surat kabar di Kota Tanjungpinang, dan yang berbicara ini adalah seorang wakil rakyat yang katanya pernah dikembalikan dengan permen. Dan pengembalian dengan permen jelas-jelas melanggar Undang-Undang, karena pertukaran yang sah hanya dengan menggunakan uang.

Jadi mari ditunggu langkah konkrit dari Pemerintah Kota Tanjungpinang beserta para wakil rakyat untuk menindak swalayan-swalayan yang mengembalikan pembayaran dengan menggunakan permen dan bukan hanya obrolan di media.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANTUN TEPUNG TAWAR

YMAIL.COM..Y7MAIL.COM...ROCKETMAIL.COM

MIE REBUS, MIE KUAH ATAU MIE LENDIR