Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2017

MAD TUTUP BUKU 2016 KECAMATAN TAMBELAN TIDAK TRANSPARAN

Gambar
Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Tahun 2016 Kecamatan Tambelan dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2017 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tambelan. MAD Tutup Buku Tahun 2016 ini adalah pelaksanaan yang ke-2 setelah PNPM-MPd dihentikan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi pada akhir tahun 2014. Namun Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan Panduan Penataan dan Perlindungan Kegiatan Permodalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) melalui Suratnya tertanggal 27 Maret 2015, yang juga mengatur tentang Pelaksanaan MAD. Pelaksanaan MAD Tutup Buku Tahun 2016 di Kecamatan Tambelan dihadiri oleh Camat yang sekaligus membuka acara, Kelembagaan (BKAD, BP, UPK, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan), Perwakilan Desa (Kepala Desa/yang mewakili), Kelompok SPKP (perwakilan 2 orang), ada rasa janggal bagi saya, dari peserta yang hadir saya tidak melihat perwakilan BPD dan Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan (LPM) masi