MAD TUTUP BUKU 2016 KECAMATAN TAMBELAN TIDAK TRANSPARAN

Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Tahun 2016 Kecamatan Tambelan dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2017 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tambelan. MAD Tutup Buku Tahun 2016 ini adalah pelaksanaan yang ke-2 setelah PNPM-MPd dihentikan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi pada akhir tahun 2014. Namun Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan Panduan Penataan dan Perlindungan Kegiatan Permodalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) melalui Suratnya tertanggal 27 Maret 2015, yang juga mengatur tentang Pelaksanaan MAD.

Pelaksanaan MAD Tutup Buku Tahun 2016 di Kecamatan Tambelan dihadiri oleh Camat yang sekaligus membuka acara, Kelembagaan (BKAD, BP, UPK, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan), Perwakilan Desa (Kepala Desa/yang mewakili), Kelompok SPKP (perwakilan 2 orang), ada rasa janggal bagi saya, dari peserta yang hadir saya tidak melihat perwakilan BPD dan Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan (LPM) masing-masing desa juga tokoh masyarakat, apa mereka di undang atau tidak. Badan Kerjasama Desa (BKD) tidak ada, untuk yang ini saya tidak mendapatkan informasi yang jelas apakah sudah terbentuk masing-masing desa atau belum. (Referensi yang menurut saya cukup jelas tentang peran BKD sampai terbentuknya BKAD ini dapat dibaca tulisan oleh Arif Indra Setyadi, SH, MKn (Anggota Tim Perumus Penataan Kelembagaan BKAD Kecamatan Kedungbanteng) dengan judul Aspek Hukum Penataan Kelembagaan Badan Kerjasama Antar Desa Pasca Berlakunya Undang-Undang Desa Spirit Desa Membangun). Hal ini cukup menjadi perhatian, karena BKAD Kecamatan Tambelan pasca berakhirnya PNPM-MPd di kukuhkan melalui MAD pada tahun 2015 dengan masa tugas 3 tahun, dan ini berarti tahun 2017 adalah masa akhir tugas Kelembagaan BKAD.

Kembali kepada MAD Tutup Buku Tahun 2016, kejanggalan makin saya rasakan ketika pembawa acara membacakan susunan acara, yang didalamnya tidak tercantum Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Oleh UPK untuk Tahun 2016, Laporan Penggunaan Dana Surplus Kelembagaan Tahun 2016 baik oleh BP atau pun BKAD yang mana didalam Laporan Tutup Buku Tahun 2016 Alokasi surplus tahun lalu (2015) semua teralisasikan. Namun yang dibacakan hanya Rekapitulasi Perguliran SPKP.

Semakin menampakkan kejanggalan ketika sesi umpan balik/tanya jawab, salah satu peserta menanyakan Laporan Keuangan UPK dan meminta dibacakan di forum, namun tidak dapat dipenuhi oleh UPK, dan salah satu perserta rapat yang termasuk dalam Tim Verifikasi mengatakan bahwa untuk melihat Laporan UPK datanglah ke kantor UPK. Hal ini aneh bagi saya, karena tidak ada TRANSPARANSI & AKUNTABILITAS penggunaan dana, padahal yang dikelola adalah dana masyarakat (Pemerintah Desa), sangat disayangkan sekali ini terjadi mengingat Program PNPM-MPd selalu mengedepankan prinsip Tranparansi & akuntabilitas, yang terjadi justru sebaliknya, padahal yang duduk di kelembagaan adalah orang-orang yang telah lama berkecimpung di PNPM-MPd.

Sangat aneh bagi saya, BKAD didalam forum MAD ini tidak memberikan Laporan Penggunaan Dana Surplus Kelembagaan Tahun 2015 dan juga Laporan Pertanggungjawaban UPK, ini berbanding terbalik ketika Ketua BKAD bicara di salah satu media online, mengatakan bahwa Pembangunan Pasar di Tambelan tidak transparan dan perlu di audit, justru menurut saya Kelembagaan BKAD dan UPK ini yang perlu di audit mengingat tidak ada Laporan yang disampaikan dalam MAD Tutup Buku ini.

Sampai akhir pembahasan MAD Tutup Buku ini, peserta tidak mendapatkan Lembaran Laporan Pertangungjawaban Penggunaan Dana oleh UPK, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Surplus Kelembagaan Tahun 2015, hanya diberikan Lembaran Laporan Perubahan Modal, pembahasan hanya mencakup seputar permasalahan perguliran SPKP, dan Penggunaan Dana Surplus Tahun 2016 untuk kegiatan Sosial, namun Rencana Penggunaan Dana Surplus untuk Kelembagaan dan Pengembangan Kapasitas di Tahun 2017 tidak disampaikan dalam MAD Tutup Buku ini.

Akhirnya, saya hanya bisa mengelus dada. Inilah yang terjadi pasca PNPM-MPd berakhir, entahlah di tempat lain terjadi hal yang sama atau tidak, namun semangat transparansi tetap di junjung tinggi. SALAM KOMPAK SELALU !

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANTUN TEPUNG TAWAR

TIDAK GRATIS, TAPI MAHAL

YMAIL.COM..Y7MAIL.COM...ROCKETMAIL.COM