Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) inilah yang dulu diberikan saat memasuki SMP atau SMA, bahkan kepada para PNS dengan sistem pola berjam-jam. P4, UUD 1945 dan GBHN, butir-butir Pancasila yang terdiri dari 36 butir inilah yang diberikan.
Sang penatar memberikan penjelasan panjang lebar bagaimana mengamalkan butir-butir Pancasila dalam kehidupan nyata. Mencintai Negara, membela Negara, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tetap Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila dengan butir-butirnya seperti sudah hilang di diri sebagian masyarakat di negeri ini. Pertikaian antar agama, bakar membakar, saling tuduh, saling fitnah.
Korupsi merajalela, kolusi mengembat uang Negara (proyek), pornografi, yang seharusnya dihindari justru dilakukan oleh orang-orang yang telah kenyang makan garam Penataran P4. Moral nya telah hilang.
Bersama kita kembali mengingat, dan mengamalkan Pancasila, menyadarkan masyarakat termasuk diri sendiri untuk kembali berpijak pada norma-norma Pancasila, dan yang lebih penting bukan hanya omong-omong atau cuap-cuap (pidato), tetapi tunjukkan dengan tekad dan perbuatan.










masih sempet update blog niech si akang :D
BalasHapusyaah....begitulah..trim's dah mampir..
BalasHapus